Labusel, indonesiabrantas.com – Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu tanggal 29 April 2026 sekira pukul 19.00 WIB.
Seorang pria berinisial ES (36), warga Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 12 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 3,38 gram, dua unit handphone merk Vivo dan merk Infinix, uang tunai Rp55.000, 40 plastik klip kosong, dua skop yang terbuat dari pipet, serta satu unit timbangan elektrik.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah di wilayah tersebut yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Saat itu, ES ditemukan berada di dalam rumah dan tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Pengungkapan ini berkat kerja sama masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke *Call Center 110 Polri* ataupun ke Polsek terdekat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar AKP Ilham Lubis di Polsek Kampung Rakyat, Minggu (3/5/2026).
Ia menambahkan, peredaran narkoba tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga mengancam generasi muda di sekitarnya. Karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan sebagai langkah preventif sekaligus represif.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial LD yang berdomisili di Rantau Prapat. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.
Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti dan tengah melengkapi berkas penyidikan untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi di Labuhanbatu Selatan. (Irpan Has)









Comment