DELI SERDANG — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merelokasi pedagang Pajak Pasar 3 Desa Bandar Klippa ke lapangan sepak bola di kawasan Pasar 3, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, menuai penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat.
Penolakan datang dari para pedagang, masyarakat sekitar, pengelola lapangan, Serikat Tolong Menolong (STM), hingga Badan Kemakmuran Masjid (BKM). Mereka menilai rencana tersebut bukan hanya berpotensi merugikan pedagang, tetapi juga mengancam keberadaan salah satu fasilitas publik yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk olahraga, kegiatan keagamaan dan berbagai aktivitas sosial.
Perwakilan pedagang, FR Nasution, saat ditemui di lapangan sepak bola Pasar 3, Senin (24/8/2026), menilai proses rencana relokasi terkesan dilakukan secara tertutup dan tanpa melibatkan pihak-pihak yang selama ini menggunakan maupun mengelola lapangan.
Menurutnya, perwakilan pedagang, masyarakat, pengelola lapangan dan BKM tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana relokasi tersebut.
“Berkali-kali rapat dilakukan Muspika, tetapi unsur pedagang, masyarakat, pengelola lapangan dan BKM tidak pernah dilibatkan. Mereka melakukan rapat sendiri,” ujar FR Nasution.
Penolakan juga disampaikan Donny, perwakilan pengelola lapangan sepak bola. Ia khawatir aktivitas perdagangan akan membuat kondisi lapangan rusak dan tidak lagi layak digunakan.
“Sudah pasti lapangan akan becek dan menimbulkan bau tidak sedap. Tidak mungkin lagi nyaman digunakan sebagai sarana olahraga,” katanya.
Donny menyebutkan, lapangan tersebut selama ini memiliki manfaat luas bagi masyarakat, termasuk warga dari Medan maupun Deli Serdang. Sedikitnya tujuh klub sepak bola dan sejumlah Sekolah Sepak Bola (SSB) menggunakan lapangan itu sebagai tempat latihan.
Sementara itu, Pengurus BKM, Agus Salim, menegaskan lapangan tersebut memiliki fungsi sosial dan keagamaan yang tidak kalah penting.
“Lapangan ini digunakan untuk Salat Idul Fitri dan Idul Adha karena masjid tidak mampu menampung jamaah yang membludak. Selain untuk salat, lapangan juga digunakan untuk penyembelihan hewan kurban,” ungkapnya.
Selain olahraga dan kegiatan keagamaan, lapangan tersebut juga selama ini digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan, termasuk perayaan HUT Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.
Warga Minta Gubsu Bobby Nasution Turun Tangan
Di tengah polemik tersebut, masyarakat berharap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dapat turun tangan dan membantu menghentikan rencana relokasi pedagang ke lapangan sepak bola tersebut.
Warga meminta Gubernur Sumut ikut memastikan agar lapangan tetap dipertahankan sebagai fasilitas publik dan dikembalikan pada fungsi awal sebagaimana peruntukannya.
Menurut masyarakat, keberadaan lapangan tersebut memiliki sejarah panjang. Lapangan disebut merupakan lahan yang telah dilepaskan oleh PTP kepada masyarakat melalui hibah pada 1998 untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan, termasuk sebagai sarana olahraga dan kepentingan masyarakat.
Karena itu, warga meminta agar Pemkab Deli Serdang tidak mengubah fungsi lapangan secara sepihak menjadi kawasan perdagangan.
“Kami berharap Pak Gubernur Bobby Nasution dapat membantu membatalkan rencana relokasi tersebut dan mengembalikan lapangan ini sesuai peruntukan hibahnya. Jangan sampai fasilitas yang sejak dahulu diperuntukkan bagi masyarakat justru kehilangan fungsi karena dijadikan lokasi pasar,” harap warga.
Masyarakat juga meminta Pemkab Deli Serdang membuka ruang dialog yang transparan dengan seluruh pihak sebelum mengambil keputusan. Mereka berharap pemerintah mencari lokasi alternatif bagi para pedagang sehingga kebutuhan penataan pasar tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan fasilitas publik yang telah puluhan tahun dimanfaatkan masyarakat.
Warga menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal pemindahan pedagang, melainkan menyangkut keberadaan ruang publik yang selama ini menjadi tempat olahraga, ibadah, kegiatan sosial dan aktivitas masyarakat lintas wilayah.
Mereka berharap pemerintah lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas serta menghormati sejarah dan peruntukan awal lahan tersebut.








Comment