SUMATERA UTARA, indonesiabrantas.com – Kabar mengejutkan datang dari korps Adhyaksa di Sumatera Utara. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo resmi berpindah tangan secara mendadak. Herlangga Wisnu Murdianto kini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Karo menggantikan Danke Rajagukguk.
Ada apa sebenarnya? Berikut adalah fakta-fakta di balik perombakan mendadak ini:
1. Jabatan Diambil Alih Koordinator Intelijen
Herlangga Wisnu Murdianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Intelijen Kejati Sumut, mengonfirmasi penunjukan dirinya. Ia mengaku tugas utamanya saat ini adalah menjaga agar pelayanan publik di Karo tidak lumpuh. “Intinya saya mengisi kekosongan sesuai surat tugas dari Kajati Sumut,” ungkap Herlangga, Selasa (7/4).
2. “Bedol Desa” ke Jakarta
Tidak hanya Kajari, tiga jaksa lainnya juga ikut diangkut ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Mereka adalah:
- Reinhard Harve Sembiring (Kasi Pidsus)
- Wira Arizona (Jaksa)
- Junaidi (Jaksa)
Keempatnya diberangkatkan pada Sabtu (4/4) dengan pengawalan dari tim Asintel Kejati Sumut.
3. Imbas Vonis Bebas Amsal Sitepu
Langkah tegas ini diduga kuat merupakan respons atas kegagalan tim JPU dalam kasus korupsi video profil desa. Terdakwa utama, Amsal Christy Sitepu, justru divonis bebas oleh majelis hakim PN Medan karena dianggap tidak terbukti bersalah.
4. Isu Aliran Dana & Pelanggaran Etik
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa keempat jaksa tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dan adanya aliran dana di balik penanganan kasus tersebut. Muncul isu mereka sedang menjalani Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pihak Kejati Sumut melalui Kasipenkum Rizaldi menyatakan status mereka saat ini masih dalam tahap klarifikasi. “Masih proses di Kejagung, kita tunggu saja hasilnya,” tutup Rizaldi.













Comment