Medan, SUMATERA UTARA – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 252 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diambil setelah ratusan dapur tersebut terbukti melanggar standar sanitasi dan administrasi yang telah ditetapkan.
Berbicara di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu (11/3/2026), Bobby menegaskan bahwa tindakan BGN merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjamin kualitas nutrisi bagi anak-anak sekolah. Ia mengingatkan para pengelola SPPG agar tidak meremehkan prosedur demi mengejar operasional semata.
“Ini jadi pembelajaran, ini program prioritas Bapak Presiden, jangan dimain-mainin. Yang punya SPPG harus memenuhi semuanya, bukan hanya (menu) enak dilihat, tetapi nutrisi dan sertifikasinya terpenuhi,” tegas Bobby di hadapan awak media.
Keputusan penutupan sementara ini dipicu oleh laporan Koordinator Regional Provinsi Sumut per 7 Maret 2026. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak unit SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), padahal telah beroperasi lebih dari satu bulan.
Sesuai Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, standar sanitasi dan pengelolaan limbah adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar. Penutupan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola jasa boga di bawah naungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera melakukan perbaikan demi keselamatan dan kesehatan siswa sebagai penerima manfaat utama.













Comment