JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan lima nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dalam putusan tersebut, profesional senior Hasan Fawzi terpilih untuk menduduki posisi krusial sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengonfirmasi penetapan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (11/3/2026). “Jadi ada lima yang sudah diputuskan dan mereka akan menjabat untuk periode 2026-2031,” tegas Misbakhun kepada awak media.
Hasan Fawzi bukan nama baru di industri keuangan nasional. Pria lulusan Teknik ITB yang menyandang gelar MBA dari Prancis serta Magister Manajemen UI ini memiliki rekam jejak lebih dari tiga dekade. Kariernya membentang luas mulai dari pengembangan teknologi sistem di lembaga kliring pada 1993, hingga dipercaya menjadi Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) selama dua periode (2012–2018).
Sebelum terpilih sebagai Komisioner OJK, tokoh kelahiran Purwakarta ini juga menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018–2022. Di sana, ia berperan vital dalam mendorong inovasi infrastruktur pasar modal nasional. Selain itu, Hasan tercatat pernah menduduki kursi Komisaris Utama di PT Pefindo Biro Kredit serta PT RHB Sekuritas Indonesia.
Penunjukan Hasan Fawzi diharapkan mampu memperkuat tata kelola industri jasa keuangan, terutama dalam menghadapi tantangan baru di sektor keuangan derivatif serta pengembangan bursa karbon yang tengah menjadi prioritas nasional. Dengan pengalaman panjangnya, Hasan dinilai memiliki kompetensi mumpuni untuk menjaga stabilitas dan transparansi pasar modal Indonesia ke depan.











Comment