by

PENGUMUMAN / HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT OLEH POLRES LABUHANBATU SELATAN.

-Berita-8 Views

Labuhanbatu. indonesiabrantas.my.id – Polres Labuhanbatu Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan sekitarnya, yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. masyarakat dihimbau untuk segera berkoordinasi dan mendatangi Polsek Kampung Rakyat apabila merasa pernah kehilangan kendaraan.

Adapun kendaraan yang saat ini telah diamankan dari para pelaku kejahatan antara lain berupa beberapa unit mobil dan sepeda motor dengan berbagai merek dan warna, di antaranya :

1. unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam BK 1188 ZIR.

2. 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu BK 1813 ZAI.

3. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru-hitam B 5057 TKH.

4. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam A 6624 XTC.

5. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5782 PHP.

6. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam kabus B 5865 FAJ

.7. Sepeda motor Honda PCX warna merah.

8. Sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

9. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru.

10. Sepeda motor Yamaha Filano warna coklat

.11. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam-kuning BK 2527 HWN

12. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam-merah.

13. Sepeda motor Honda CRV warna hitam.

14. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru.

15. Sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

16. Sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

17. Sepeda motor Honda Stilo warna hitam.

18. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam BK 6374 ZAQ.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diharapkan untuk :-

● Datang langsung ke Polsek Kampung Rakyat.-

●Membawa dokumen kendaraan (STNK/BPKB).-

● Membawa identitas diri yang sah.-

● Menyampaikan laporan kehilangan atau bukti pendukung lainnya.

Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat melakukan pencocokan data secara akurat dengan kendaraan yang telah diamankan, sehingga dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.“

Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang dan berkoordinasi dengan Polsek Kampung Rakyat dengan membawa surat-surat dan dokumen kendaraan serta identitas diri”.ujar Kapolsek.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan kerja sama dari masyarakat untuk membantu proses identifikasi dan pengembalian kendaraan.

(Irpan Has)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *